A. Fungsi Agama
1. Fungsi Agama dalam Masyarakat
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam
bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama
dalam masyarakat, antara lain:
- Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
- Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
- Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
- Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
- Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
- Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
- Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
2. Dimensi Komitmen Agama
- Dimensi keyakinan
Mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akanmenganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajarantertentu.
- Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti
Yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatanmulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.
- Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta
Bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungandengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.
- Dimensi pengetahuan
Dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikapreligius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacarakeagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
- Dimensi konsekuensi dari komitmen religius
Berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
B. Pelembagaan Agama
1. Tiga Tipe Kaitan Agama dengan Masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat dapat
mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebernarnya
seccara utuh ( Elizabeth K. Nottingham,1954)
- Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral
Masyarakat tipe ini kecil terisolasi
, dan terbelakang . anggota masyarakat menganut agama yang sama . oleh
karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok
keagamaan adalah sama .agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang
lain . sifat-sifat :
1. Agama memasukan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secar mutlak .
2. Dalam keadaan lembaga lain selain
keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi
pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan .
- Masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang .
2. Penjelasan Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
1. Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia
adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan
cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi
kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada
tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975
di Jakarta, Indonesia.
2. a. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan
Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta
sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk
mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah.
Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah
“mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI
atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para
Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama
dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing
Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para
Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI
daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang
masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui
komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI
berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35
keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)
3. Hindu : Persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
4. Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah
majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante
Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di
Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa
Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan
diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
5. Konghucu : MATAKIN
Majelis Tinggi Agama Khonghucu
Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur
perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada
tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu
beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini
sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan
perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini.
Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi,
Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di
China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya
tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
C. Agama, Konflik, dan Masyarakat
berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:
1. Konflik antara Yahudi dan Nasrani.
2. Konflik Islam-Kristen.
3. Konflik antara Yahudi-Islam
yang masih hangat dalam ingatan
kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang
dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah
Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika
orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak
sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke
tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang
Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu,
kemudian orang Yahudi mulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu.
Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam
rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure
politis mulai masuk.Sumber :
- http://defanani.blogspot.com/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehidupan-masyarakat.html
- http://www.scribd.com/doc/69540131/DIMENSI-KOMITMEN-AGAMA
- http://tarmujimuji.wordpress.com/2012/01/10/masyarakat-agama/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar